Audit Readiness: 5 Common Mistakes and How to Avoid Them
January 2026
For many businesses in Indonesia, preparing for an audit is not easy. Reports show that a large number of companies still struggle with delayed financial reporting and incomplete documentation. These challenges not only slow down the audit process, but can also reduce trust from investors, regulators, and other stakeholders. Below are five of the most common mistakes companies make and practical ways to avoid them.
1. Late Documentation
In Indonesia, delays in end-of-year audited financial reporting remain a recurring concern. During the 2024 reporting cycle, the Indonesia Stock Exchange (IDX/BEI) enforced stricter discipline: 127 listed companies received a written warning for late submissions, 78 companies were fined Rp 150 million each for non-submission or nonpayment, and 68 firms had their trading suspended until they complied with disclosure obligations.
These actions show a clear escalation from administrative delays to financial penalties and trading suspensions — underscoring how seriously regulators now treat reporting lapses and their impact on investor confidence.
To prevent this, companies should prepare documents in real time, align internal deadlines with OJK and IDX schedules, and assign clear responsibility for monitoring submissions. Simple tools such as reminders, progress trackers, or workflow automation can help prevent last-minute delays.
2. Inconsistent Records
Many businesses still face issues where financial statements, invoices, and supporting records do not match. This becomes a challenge during audits because auditors rely on consistent and reliable documentation to draw conclusions. The importance of such reliability is also emphasized in SA 500 on Audit Evidence, which requires auditors to obtain sufficient, relevant, and reliable evidence.
Regular reconciliation is the key to addressing this matter. Finance teams should schedule monthly or quarterly cross-checks across departments to ensure numbers match. Involving multiple units not only improves accuracy, but also builds stronger accountability.
3. Poor Segregation of Duties
When only one person is responsible for authorizing, recording, and handling assets, errors or fraud become more likely. The Audit Board of The Republic of Indonesia (BPK RI) has repeatedly noted weak segregation of duties as a finding in its public-sector audits, showing that this risk is not limited to private companies.
Clear separation of duties is therefore essential. No single individual should control all the critical steps in the financial process. By dividing responsibilities, for example, between recording, approval, and custody, companies can reduce the risk of errors.
4. Misunderstanding of Materiality
Another common mistake is misunderstanding what auditors consider “material.” Some companies spend excessive time on minor details that have little to no impact, while overlooking areas that could significantly affect financial reporting. For example, a company may focus on reconciling small expenses such as office supplies, yet fail to properly review a large revenue contract.
In Indonesia, both PSAK (aligned with IFRS) and OJK disclosure rules emphasize the importance of materiality. However, in practice, committees with less experience often make errors in setting these thresholds.
In this case, management should define clear thresholds for materiality and focus resources on areas that truly impact reports. Consulting with external advisors can also help avoid misjudgments.
5. No Internal Review
Without an internal review, problems often go unnoticed until auditors raise them. In Indonesia, it is common to see audit findings repeated year after year because companies do not follow up on earlier recommendations.
Companies can schedule mock audits, management reviews, or pre-audit walkthroughs to catch issues early. Using internal audit or third-party consultants to flag potential issues before auditors arrive.
Each of these five mistakes can be prevented with the right preparation, and that’s where Moores Rowland takes the lead. Our audit services go beyond checking the numbers. We help businesses identify potential gaps early, strengthen internal controls, and ensure compliance with local and international regulations.
Our services include:
- Statutory audits to ensure compliance with national requirements and regulatory bodies.
- Contractual audits, for example, when financials are needed for transactions, acquisitions, or special engagements.
- IFRS-related services, including adoption support, audits under international or converged standards, and accounting for complex transactions.
- Sector-specific expertise, tailored to your industry’s needs, ensuring audit focus is relevant to your operations.
- Ongoing communication throughout the audit process, so you stay informed at every stage, can ask questions, and make adjustments as needed.
These services help not only with meeting legal and regulatory requirements, but also with improving internal controls, enhancing transparency, and supporting better decision-making throughout the organization.
Stay compliant and confident in every audit. Partner with Moores Rowland Indonesia to prepare smarter and reduce risks. Let’s make your next audit a smoother process, contact us today.
-----------------------------------
Audit Readiness: 5 Kesalahan Umum dan Cara Mengatasinya
Bagi banyak perusahaan di Indonesia, proses audit sering kali menjadi tantangan tersendiri. Masih banyak yang menghadapi kendala seperti keterlambatan pelaporan keuangan hingga dokumen pendukung yang belum lengkap. Masalah ini tidak hanya memperlambat proses audit, tetapi juga bisa menurunkan kepercayaan investor, regulator, maupun pemangku kepentingan lainnya. Berikut adalah lima kesalahan paling umum yang sering terjadi dalam proses audit, serta langkah praktis untuk menghindarinya.
1. Keterlambatan Dokumentasi
Di Indonesia, keterlambatan dalam pelaporan keuangan audit akhir tahun masih menjadi perhatian yang berulang. Selama siklus pelaporan tahun 2024, Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan disiplin yang lebih ketat: 127 perusahaan tercatat menerima Peringatan Tertulis I karena keterlambatan penyampaian laporan, 78 perusahaan dikenai denda masing-masing sebesar Rp150 juta karena belum menyampaikan laporan atau belum melunasi kewajiban, dan 68 emiten dikenai suspensi perdagangan hingga mereka memenuhi kewajiban keterbukaan informasi.
Langkah-langkah ini menunjukkan peningkatan penegakan aturan — dari sekadar peringatan menjadi sanksi finansial dan suspensi perdagangan — yang menegaskan bahwa regulator kini semakin serius menangani keterlambatan pelaporan dan dampaknya terhadap kepercayaan investor.
Untuk mencegah hal ini, perusahaan sebaiknya menyiapkan dokumen secara real time, menyesuaikan tenggat internal dengan jadwal OJK dan BEI, serta menunjuk penanggung jawab khusus untuk memantau pengiriman laporan. Alat sederhana seperti pengingat otomatis, pelacak progres, hingga implementasi sistem alur kerja digital dapat membantu mengurangi risiko keterlambatan di menit-menit terakhir.
2. Catatan yang Tidak Konsisten
Banyak perusahaan masih menghadapi masalah di mana laporan keuangan, faktur, dan dokumen pendukung tidak selaras. Hal ini bisa menjadi hambatan besar karena auditor membutuhkan dokumen yang konsisten dan andal untuk menarik kesimpulan. Pentingnya konsistensi ini juga ditegaskan dalam SA 500 tentang Bukti Audit, yang mewajibkan auditor memperoleh bukti yang cukup, relevan, dan dapat dipercaya.
Solusi terbaik adalah melakukan rekonsiliasi rutin. Tim keuangan sebaiknya menjadwalkan pemeriksaan silang bulanan atau triwulanan antar-departemen untuk memastikan semua angka selaras. Dengan melibatkan beberapa divisi, akurasi catatan dapat meningkat sekaligus memperkuat akuntabilitas bagi pihak yang terlibat.
3. Lemahnya Pemisahan Tugas
Ketika hanya satu orang bertanggung jawab atas otorisasi, pencatatan, sekaligus pengelolaan aset, risiko kesalahan atau kecurangan meningkat. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) juga berulang kali menyoroti lemahnya pemisahan tugas dalam audit sektor publik, yang menunjukkan bahwa risiko ini juga bisa terjadi di perusahaan swasta.
Oleh karena itu, pemisahan tugas yang jelas sangat penting. Tidak disarankan satu orang mengendalikan seluruh langkah penting dalam proses keuangan seorang diri. Dengan membagi tanggung jawab, misalnya antara pencatatan, persetujuan, dan pengelolaan, perusahaan dapat mengurangi risiko ini secara signifikan.
4. Salah Memahami Materialitas
Kesalahan lain yang sering terjadi adalah salah menafsirkan apa yang dianggap “material” oleh auditor. Beberapa perusahaan justru menghabiskan banyak waktu pada detail kecil yang sebenarnya tidak berdampak signifikan, sementara mengabaikan area yang justru krusial bagi laporan keuangan. Misalnya, perusahaan bisa saja terlalu fokus menyesuaikan biaya kecil seperti pembelian alat tulis, padahal kontrak pendapatan bernilai besar luput dari peninjauan.
Di Indonesia, baik PSAK (yang selaras dengan IFRS) maupun aturan keterbukaan OJK menekankan pentingnya materialitas. Namun dalam praktiknya, komite dengan pengalaman terbatas sering kali salah menetapkan ambang batas ini.
Untuk menghindari hal tersebut, manajemen perlu menetapkan batasan materialitas yang jelas dan memusatkan sumber daya pada area yang benar-benar berpengaruh. Dukungan dari penasihat eksternal juga bisa membantu mengurangi risiko salah penilaian.
5. Tidak Ada Tinjauan Internal
Tanpa adanya tinjauan internal, masalah sering kali baru terlihat ketika auditor resmi turun tangan. Di Indonesia, temuan audit yang sama kerap berulang dari tahun ke tahun karena perusahaan tidak menindaklanjuti rekomendasi sebelumnya.
Perusahaan dapat menjadwalkan audit uji coba, tinjauan manajemen, atau pemeriksaan awal sebelum audit resmi dilakukan. Menggunakan tim audit internal atau konsultan pihak ketiga juga dapat membantu mengidentifikasi potensi isu sebelum auditor resmi turun tangan.
Setiap kesalahan ini sebenarnya bisa dicegah dengan persiapan yang tepat, dan di sinilah Moores Rowland hadir sebagai mitra. Layanan audit kami tidak hanya berhenti pada pemeriksaan angka, tetapi juga membantu perusahaan mengidentifikasi celah sejak dini, memperkuat pengendalian internal, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi lokal maupun internasional.
Layanan kami mencakup:
- Audit laporan keuangan sesuai ketentuan nasional dan badan pengawas.
- Audit kontraktual, misalnya untuk kebutuhan transaksi, akuisisi, atau penugasan khusus.
- Layanan terkait IFRS, termasuk dukungan adopsi, audit berdasarkan standar internasional, serta akuntansi untuk transaksi kompleks.
- Keahlian khusus per sektor, disesuaikan dengan kebutuhan industri Anda, agar fokus audit tetap relevan dengan operasi perusahaan.
- Komunikasi berkelanjutan sepanjang proses audit, sehingga Anda selalu mendapat informasi di setiap tahap, bisa bertanya, dan melakukan penyesuaian bila diperlukan.
Dengan layanan ini, perusahaan bukan hanya dapat memenuhi kewajiban hukum dan regulasi, tetapi juga meningkatkan pengendalian internal, memperkuat transparansi, serta mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik di seluruh organisasi.
Tetap patuh dan percaya diri dalam setiap audit. Jadikan Moores Rowland Indonesia mitra untuk mempersiapkan audit dengan lebih cerdas dan mengurangi risiko.

